Tuesday 6 November 2012

TANAH LONGSOR

PENGERTIAN TANAH LONGSOR
Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut. Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.

PENYEBAB TANAH LONGSOR
Bencana tanah longsor ini dapat terjadi jika gaya pendorong pada lereng lebih besar dari gaya penahan.Gaya pendorong diakibatkan oleh oleh besarnya sudut kemiringan lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan. Sedangkan penyebab gaya penahan adalah kekuatan batuan dan kepadatan tanah.
Ini semua dimulai saat musim kering yang panjang, pada saat itu terjadi penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar.Akibatnya terjadi rongga-rongga dalam tanah yang kemudian disusul adanya retakan dan rekahan di dalam tanah.
Di indonesia biasanya bencana tanah longsor terjadi pada bulan november. Tahu sendirikan di bulan itu intensitas curah hujan meningkat. Melalui tanah yang merekah pada musing kering itu, air hujan akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral.
PROSES TERJADINYA TANAH LONGSOR
1.      Air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah.
2.      Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelintir, maka tanah menjadi licin.
3.      Selanjutnya tanah pelapukan yang berada di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.
AKIBAT DARI TANAH LONGSOR   
Kerugian berupa materi munkin bisa saja terjadi karena longsor menimap pemukiman warga atau pun kerugiannya adalah mengganggu lajur jalan raya.

UPAYA / PENANGGULANGAN
1. Tanggapan Darurat
Yang harus dilakukan dalam tahap tanggap darurat adalah penyelamat dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah. Ada beberapa hal yang harus di perhatikan, antara lain:
• Kondisi Medan
• Kondisi bencana
• Peralatan
• Informasi bencana
2. Rehabilitas
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi social, ekonomi dan sarana transportasi.Selain itu di kaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendaliakn.
3. Rekonstruksi
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang di bangun pada jalur tanah longsor hampir 100%.



Labels:

2 Comments:

At 9 November 2012 at 01:15 , Anonymous Yousake NKRI said...

wah bagus nih artikelnya, ditunggu artikel barunya ... ^_^

#comment back ya hihiihihih :)

 
At 9 November 2012 at 23:55 , Blogger Unknown said...

bag bgt bro.... saking bagusnya ampe .....

 

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home